Asal Usul Masyarakat Minang Kabau
Posted on 08 JULI by Muhammad aris
MINANGKABAU DALAM SEJARAH DAN TAMBO
1. Asal usul manusia Minangkabau
Kata Minangkabau mengandung banyak pengertian. Minangkabau dipahamkan sebagai sebuah kawasan budaya, di mana penduduk dan masyarakatnya menganut budaya Minangkabau. Kawasan budaya Minangkabau mempunyai daerah yang luas. Batasan untuk kawasan budaya tidak dibatasi oleh batasan sebuah propinsi. Berarti kawasan budaya Minangkabau berbeda dengan kawasan administratif Sumatera Barat.
Minangkabau dipahamkan pula sebagai sebuah nama dari sebuah suku bangsa, suku Minangkabau. Mempunyai daerah sendiri, bahasa sendiri dan penduduk sendiri.
Kata Minangkabau mengandung banyak pengertian. Minangkabau dipahamkan sebagai sebuah kawasan budaya, di mana penduduk dan masyarakatnya menganut budaya Minangkabau. Kawasan budaya Minangkabau mempunyai daerah yang luas. Batasan untuk kawasan budaya tidak dibatasi oleh batasan sebuah propinsi. Berarti kawasan budaya Minangkabau berbeda dengan kawasan administratif Sumatera Barat.
Minangkabau dipahamkan pula sebagai sebuah nama dari sebuah suku bangsa, suku Minangkabau. Mempunyai daerah sendiri, bahasa sendiri dan penduduk sendiri.
Minangkabau dipahamkan juga sebagai sebuah nama kerajaan masa lalu, Kerajaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung. Sering disebut juga kerajaan Pagaruyung, yang mempunyai masa pemerintahan yang cukup lama, dan bahkan telah mengirim utusan-utusannya sampai ke negeri Cina. Banyaknya pengertian yang dikandung kata Minangkabau, maka tidak mungkin melihat Minangkabau dari satu pemahaman saja.
Membicarakan Minangkabau secara umum mendalami sebuah suku bangsa dengan latar belakang sejarah, adat, budaya, agama, dan segala aspek kehidupan masyarakatnya. Mengingat hal seperti itu, ada dua sumber yang dapat dijadikan rujukan dalam mengkaji Minangkabau, yaitu sumber dari sejarah dan sumber dari tambo. Kedua sumber ini sama penting, walaupun di sana sini, pada keduanya ditemui kelebihan dan kekurangan, namun dapat pula saling melengkapi.
Menelusuri sejarah tentang Minangkabau, sebagai
satu cabang dari ilmu pengetahuan, maka mesti didasarkan bukti-bukti
yang jelas dan otentik. Dapat berupa peninggalan-peninggalan masa lalu,
prasasti-prasasti, batu tagak (menhir), batu bersurat, naskah-naskah dan
catatan tertulis lainnya. Dalam hal ini, ternyata bukti sejarah lokal
Minangkabau termasuk sedikit.
Banyak catatan dibuat oleh pemerintahan Hindia
Belanda (Nederlandsche Indie), tentang Minaangkabau atau Sumatera West
Kunde, yang amat memerlukan kejelian di dalam meneliti. Hal ini
disebabkan, catatan-catatan dimaksud dibuat untuk kepentingan
pemerintahan Belanda, atau keperluan dagang oleh Maatschappij
Koningkliyke VOC.
Tambo atau uraian mengenai asal usul orang
Minangkabau dan menerakan hukum-hukum adatnya, termasuk sumber yang
mulai langka di wilayah Minangkabau sekarang. Sungguhpun, penelusuran
tambo sulit untuk dicarikan rujukan seperti sejarah, namun apa yang
disebut dalam tambo masih dapat dibuktikan ada dan bertemu di dalam
kehidupan masyarakat Minangkabau.
Tambo diyakini oleh orang Minangkabau sebagai
peninggalan orang-orang tua. Bagi orang Minangkabau, tambo dianggap
sebagai sejarah kaum. Walaupun, di dalam catatan dan penulisan sejarah
sangat diperhatikan penanggalan atau tarikh dari sebuah peristiwa, serta
di mana kejadian, bagaimana terjadinya, bila masanya, dan siapa
pelakunya, menjadikan penulisan sejarah otentik. Sementara tambo tidak
terlalu mengutamakan penanggalan, akan tetapi menilik kepada
peristiwanya. Tambo lebih bersifat sebuah kisah, sesuatu yang pernah
terjadi dan berlaku.
Tentu saja, bila kita mempelajari tambo kemudian
mencoba mencari rujukannya sebagaimana sejarah, kita akan mengalami
kesulitan dan bahkan dapat membingungkan. Sebagai contoh; dalam tambo
Minangkabau tidak ditemukan secara jelas nama Adhytiawarman, tetapi
dalam sejarah nama itu adalah nama raja Minangkabau yang pertama
berdasarkan bukti-bukti prasasti.
Dalam hal ini sebaiknya sikap kita tidak memihak,
artinya kita tidak menyalahkan tambo atau sejarah. Sejarah adalah
sesuatu yang dipercaya berdasarkan bukti-bukti yang ada, sedangkan tambo
adalah sesuatu yang diyakini berdasarkan ajaran-ajaran yang terus
diturunkan kepada anak kemenakan.
Minangkabau menurut sejarah
Banyak ahli telah meniliti dan menulis tentang sejarah Minangkabau, dengan pendapat, analisa dan pandangan yang berbeda. Tetapi pada umumnya mereka membagi beberapa periode kesejarahan; Minangkabau zaman sebelum Masehi, zaman Minangkabau Timur dan zaman kerajaan Pagaruyung. Seperti yang ditulis MD Mansur dkk dalam Sejarah Minangkabau, bahwa zaman sejarah Minangkabau pada zaman sebelum Masehi dan pada zaman Minangkabau Timur hanya dua persen saja yang punya nilai sejarah, selebihnya adalah mitologi, cerita-cerita yang diyakini sebagai tambo.
Banyak ahli telah meniliti dan menulis tentang sejarah Minangkabau, dengan pendapat, analisa dan pandangan yang berbeda. Tetapi pada umumnya mereka membagi beberapa periode kesejarahan; Minangkabau zaman sebelum Masehi, zaman Minangkabau Timur dan zaman kerajaan Pagaruyung. Seperti yang ditulis MD Mansur dkk dalam Sejarah Minangkabau, bahwa zaman sejarah Minangkabau pada zaman sebelum Masehi dan pada zaman Minangkabau Timur hanya dua persen saja yang punya nilai sejarah, selebihnya adalah mitologi, cerita-cerita yang diyakini sebagai tambo.
Prof Slamet Mulyana dalam Kuntala, Swarnabhumi dan
Sriwijaya mengatakan bahwa kerajaan Minangkabau itu sudah ada sejak abad
pertama Masehi.
Kerajaan itu muncul silih berganti dengan nama yang berbeda-beda. Pada mulanya muncul kerjaan Kuntala dengan lokasi sekitar daerah Jambi pedalaman. Kerajaan ini hidup sampai abad ke empat. Kerajaan ini kemudian berganti dengan kerajaan Swarnabhumi pada abad ke lima sampai ke tujuh sebagai kelanjutan kerajaan sebelumnya. Setelah itu berganti dengan kerajaan Sriwijaya abad ke tujuh sampai 14.
Kerajaan itu muncul silih berganti dengan nama yang berbeda-beda. Pada mulanya muncul kerjaan Kuntala dengan lokasi sekitar daerah Jambi pedalaman. Kerajaan ini hidup sampai abad ke empat. Kerajaan ini kemudian berganti dengan kerajaan Swarnabhumi pada abad ke lima sampai ke tujuh sebagai kelanjutan kerajaan sebelumnya. Setelah itu berganti dengan kerajaan Sriwijaya abad ke tujuh sampai 14.
Mengenai lokasi kerajaan ini belum terdapat
kesamaan pendapat para ahli. Ada yang mengatakan sekitar Palembang
sekarang, tetapi ada juga yang mengatakan antara Batang Batang Hari dan
Batang Kampar. Candi Muara Takus merupakan peninggalan kerajaan Kuntala
yang kemudian diperbaiki dan diperluas sampai masa kerajaan Sriwijaya.
Setelah itu muncul kerajaan Malayapura (kerajaan Melayu) di daerah yang
bernama Darmasyraya (daerah Sitiung dan sekitarnya sekarang). Kerajaan
ini merupakan kelanjutan dari kerajaan Sriwijaya. Kerajaan ini kemudian
dipindahkan oleh Adhytiawarman ke Pagaruyung. Sejak itulah kerajaan itu
dikenal dengan kerajaan Pagaruyung.
Menurut Jean Drakar dari Monash University
Australia mengatakan bahwa kerajaan Pagaruyung adalah kerajaan yang
besar, setaraf dengan kerajaan Mataram dan kerajaan Melaka. Itu
dibuktikannya dengan banyaknya negeri-negeri di Nusantara ini yang
meminta raja ke Pagaruyung, seperti Deli, Siak, Negeri Sembilan dan
negeri-negeri lainnya.
Minangkabau menurut tambo
Dalam bentuk lain, tambo menjelaskan pula tentang asal muasal orang Minangkabau. Tambo adalah satu-satunya keterangan mengenai sejarah Minangkabau. Bagi masyarakat Minangkabau, tambo mempunyai arti penting, karena di dalamtambo terdapat dua hal; (1) Tambo alam, suatu kisah yang menerangkan asal usul orang Minangkabau semenjak raja pertama datang sampai kepada masa kejayaan kerajaan Pagaruyung. (2) Tambo adat, uraian tentang hukum-hukum adat Minangkabau. Dari sumber inilah hukum-hukum, aturan-aturan adat, dan juga berawalnya sistem matrilineal dikembangkan.
Dalam bentuk lain, tambo menjelaskan pula tentang asal muasal orang Minangkabau. Tambo adalah satu-satunya keterangan mengenai sejarah Minangkabau. Bagi masyarakat Minangkabau, tambo mempunyai arti penting, karena di dalamtambo terdapat dua hal; (1) Tambo alam, suatu kisah yang menerangkan asal usul orang Minangkabau semenjak raja pertama datang sampai kepada masa kejayaan kerajaan Pagaruyung. (2) Tambo adat, uraian tentang hukum-hukum adat Minangkabau. Dari sumber inilah hukum-hukum, aturan-aturan adat, dan juga berawalnya sistem matrilineal dikembangkan.
Di dalam Tambo alam diterangkan bahwa raja pertama
yang datang ke Minangkabau bernama Suri Maharajo Dirajo. Anak bungsu
dari Iskandar Zulkarnain. Sedangkan dua saudaranya, Sultan Maharaja Alif
menjadi raja di benua Rum dan Sultan Maharajo Dipang menjadi raja di
benua Cina. Secara tersirat tambo telah menempatkan kerajaan Minangkabau
setaraf dengan kerajaan di benua Eropa dan Cina. Suri Maharajo Dirajo
datang ke Minangkabau ini, di dalam Tambo disebut pulau paco lengkap
dengan pengiring yang yang disebut; Kucing Siam, Harimau Campo, Anjiang
Mualim, Kambiang Hutan.
Masing-masing nama itu kemudian dijadikan “lambang”
dari setiap luhak di Minangkabau. Kucing Siam untuk lambang luhak Tanah
Data, Harimau Campo untuk lambang luhak Agam dan Kambiang hutan untuk
lambang luhak Limo Puluah. Suri Maharajo Dirajo mempunya seorang
penasehat ahli yang bernama Cati Bilang Pandai.
Suri Maharajo Dirajo meninggalkan seorang putra bernama Sutan Maharajo Basa yang kemudian dikenal dengan Datuk Katumanggungan pendiri sistem kelarasan Koto Piliang. Puti Indo Jalito, isteri Suri Maharajo Dirajo sepeninggalnya kawin dengan Cati Bilang Pandai dan melahirkan tiga orang anak, Sutan Balun, Sutan Bakilap Alam dan Puti Jamilan. Sutan Balun kemudian dikenal dengan gelar Datuk Perpatih Nan Sabatang pendiri kelarasan Bodi Caniago.
Suri Maharajo Dirajo meninggalkan seorang putra bernama Sutan Maharajo Basa yang kemudian dikenal dengan Datuk Katumanggungan pendiri sistem kelarasan Koto Piliang. Puti Indo Jalito, isteri Suri Maharajo Dirajo sepeninggalnya kawin dengan Cati Bilang Pandai dan melahirkan tiga orang anak, Sutan Balun, Sutan Bakilap Alam dan Puti Jamilan. Sutan Balun kemudian dikenal dengan gelar Datuk Perpatih Nan Sabatang pendiri kelarasan Bodi Caniago.
Datuk Katumanggungan meneruskan pemerintahannya
berpusat di Pariangan Padang Panjang kemudian mengalihkannya ke Bungo
Sitangkai di Sungai Tarab sekarang, dan menguasai daerah sampai ke Bukit
Batu Patah dan terus ke Pagaruyung.
Maka urutan kerajaan di dalam Tambo Alam Minangkabau adalah;
(1) Kerajaan Pasumayan Koto Batu,
(2) Kerajaan Pariangan Padang Panjang
(3) Kerajaan Dusun Tuo yang dibangun oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang
(4) Kerajaan Bungo Sitangkai
(5) Kerajaan Bukit Batu Patah dan terakhir
(6) Kerajaan Pagaruyung.
(1) Kerajaan Pasumayan Koto Batu,
(2) Kerajaan Pariangan Padang Panjang
(3) Kerajaan Dusun Tuo yang dibangun oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang
(4) Kerajaan Bungo Sitangkai
(5) Kerajaan Bukit Batu Patah dan terakhir
(6) Kerajaan Pagaruyung.
Menurut Tambo Minangkabau, kerajaan yang satu
adalah kelanjutan dari kerajaan sebelumnya. Karena itu, setelah adanya
kerajaan Pagaruyung, semuanya melebur diri menjadi kawasan kerajaan
Pagaruyung.
Kerajaan Dusun Tuo yang didirikan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang, karena terjadi perselisihan paham antara Datuk Ketumanggungan dengan Datuk Perpatih nan Sabatang, maka kerajaan itu tidak diteruskan, sehingga hanya ada satu kerajaan saja yaitu kerajaan Pagaruyung. Perbedaan paham antara kedua kakak beradik satu ibu ini yang menjadikan sistem pemerintahan dan kemasyarakatan Minangkabau dibagi atas dua kelarasan, Koto Piliang dan Bodi Caniago.
Kerajaan Dusun Tuo yang didirikan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang, karena terjadi perselisihan paham antara Datuk Ketumanggungan dengan Datuk Perpatih nan Sabatang, maka kerajaan itu tidak diteruskan, sehingga hanya ada satu kerajaan saja yaitu kerajaan Pagaruyung. Perbedaan paham antara kedua kakak beradik satu ibu ini yang menjadikan sistem pemerintahan dan kemasyarakatan Minangkabau dibagi atas dua kelarasan, Koto Piliang dan Bodi Caniago.
Dari uraian tambo dapat dilihat, bahwa awal dari
sistem matrilineal telah dimulai sejak awal, yaitu dari “induknya” Puti
Indo Jalito. Dari Puti Indo Jalito inilah yang melahirkan Datuk
Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Namun, apa yang
diuraikan setiap tambo punya berbagai variasi, karena setiap nagari
punya tambo.
Dr. Edward Jamaris yang membuat disertasinya
tentang tambo, sangat sulit menenyukan pilihan. Untuyk keperluan itu,
dia harus memilih salah satu tambo dari 64 buah tambo yang
diselidikinya. Namun pada umumnya tambo menguraikan tentang asal usul
orang Minangkabau sampai terbentuknya kerajaan Pagaruyung.
Asal kata Minangkabau
Kata Minangkabau mempunyai banyak arti. Merujuk kepada penelitian kesejarahan, beberapa ilmuan telah mengemukakan pendapatnya tentang asal kata Minangkabau.
Kata Minangkabau mempunyai banyak arti. Merujuk kepada penelitian kesejarahan, beberapa ilmuan telah mengemukakan pendapatnya tentang asal kata Minangkabau.
a. Purbacaraka (dalam buku Riwayat Indonesia I)
Minangkabau berasal dari kata Minanga Kabawa atau Minanga Tamwan yang
maksudnya adalah daerah-daerah disekitar pertemuan dua sungai; Kampar
Kiri dan Kampar Kanan. Hal ini dikaitkannya dengan adanya candi Muara
Takus yang didirikan abad ke 12.
b. Van der Tuuk mengatakan kata Minangkabau berasal dari kata Phinang Khabu yang artinya tanah asal.
c. Sutan Mhd Zain mengatakan kata Minangkabau berasal dari Binanga Kamvar maksudnya muara Batang Kampar.
d. M.Hussein Naimar mengatakan kata Minangkabau berasal dari kata Menon Khabu yang artinya tanah pangkal, tanah yang mulya.
e. Slamet Mulyana mengatakan kata Minangkabau
berasal dari kata Minang Kabau. Artinya, daerah-daerah yang berada
disekitar pinggiran sungai-sungai yang ditumbuhi batang kabau (jengkol).
Dari berbagai pendapat itu dapat disimpulkan bahwa
Minangkabau itu adalah suatu wilayah yang berada di sekitar muara sungai
yang didiami oleh orang Minangkabau.
Namun dari Tambo, kata Minangkabau berasal dari
kata Manang Kabau. Menang dalam adu kerbau antara kerbau yang dibawa
oleh tentara Majapahit dari Jawa dengan kerbau orang Minang.
Wilayah asal MinangkabauMembicarakan tentang wilayah Minangkabau, seperti yang dijelaskan di atas, harus dilihat dalam dua pengertian yang masing-masingnya berbeda;
1. Pengertian budaya
2. Pengertian geografis
Dalam pengertian budaya, wilayah Minangkabau itu
itu adalah suatu wilayah yang didukung oleh suatu masyarakat yang
kompleks, yang bersatu bersamaan persamaan asal usul, adat, dan falsafah
hidup.
Menurut tambo, wilayah Minangkabau disebutkan saedaran gunuang Marapi, salareh batang Bangkaweh, sajak Sikilang Aie Bangih, lalu ka gunuang Mahalintang, sampai ka Rokan Pandalian, sajak di Pintu Rayo Hilie, sampai Si Alang Balantak Basi, sajak Durian Ditakuak Rajo, lalu ka Taratak Aie Hitam, sampai ka Ombak Nan Badabua.
Mengenai batas-batas yang disebutkan di atas, berbagai penafsiran terjadi. Ada yang mengatakan bahwa batas-batas itu adalah simbol-simbol saja tetapi wilayah itu tidak ada yang jelas dan tepat, tetapi ada juga yang berpendapat bahwa batas-batas itu adalah benar dan nagari-nagari yang disebutkan itu ada sampai sekarang. Dalam hal ini tentu kita tidak perlu melihat perbedaan-perbedaan pendapat tersebut, karena kedua-dua pendapat itu ada benarnya.
Menurut tambo, wilayah Minangkabau disebutkan saedaran gunuang Marapi, salareh batang Bangkaweh, sajak Sikilang Aie Bangih, lalu ka gunuang Mahalintang, sampai ka Rokan Pandalian, sajak di Pintu Rayo Hilie, sampai Si Alang Balantak Basi, sajak Durian Ditakuak Rajo, lalu ka Taratak Aie Hitam, sampai ka Ombak Nan Badabua.
Mengenai batas-batas yang disebutkan di atas, berbagai penafsiran terjadi. Ada yang mengatakan bahwa batas-batas itu adalah simbol-simbol saja tetapi wilayah itu tidak ada yang jelas dan tepat, tetapi ada juga yang berpendapat bahwa batas-batas itu adalah benar dan nagari-nagari yang disebutkan itu ada sampai sekarang. Dalam hal ini tentu kita tidak perlu melihat perbedaan-perbedaan pendapat tersebut, karena kedua-dua pendapat itu ada benarnya.
Dalam pengertian geografis, wilayah Minangkabau
terbagi atas wilayah inti yang disebut darek dan wilayah perkembangannya
yang disebut rantau dan pesisir.
a. Darek
Daerah dataran tinggi di antara pegunungan Bukit Barisan; di sekitar gunung Singgalan, sekitar gunung Tandikek, sekitar gunung Merapi dan sekitar gunung Sago.
Daerah dataran tinggi di antara pegunungan Bukit Barisan; di sekitar gunung Singgalan, sekitar gunung Tandikek, sekitar gunung Merapi dan sekitar gunung Sago.
Daerah darek ini dibagi dalam tiga luhak;
(1) Luhak Tanah Data sebagai luhak nan tuo, buminyo nyaman, aienyo janiah ikannyo banyak,
(2) Luhak Agam sebagai luhak nan tangah, buminyo anegk, aienyo karuah, ikannyo lia,
(3) dan Luhak Limo Puluah Koto sebagai luhak nan bongsu, buminyo sajuak, aienyo janiah, ikannyo jinak.
Nagari-nagari yang termasuk ke dalam luhak Tanah Data
adalah; Pagaruyung, Sungai tarab, Limo Kaum, Sungayang, Saruaso,
Sumanik, Padang Gantiang, Batusangka, Batipuh 10 koto, Lintau Buo,
Sumpur Kuduih, Duo puluah koto, Koto Nan Sambilan, Kubuang Tigobaleh,
Koto Tujuah, Supayang, Alahan Panjang, Ranah Sungai Pagu.
Nagari-nagari yang termasuk ke dalam luhak Agam adalah; Agam tuo, Tujuah lurah salapan koto, Maninjau, Lawang, Matua, Ampek Koto, Anam Koto, Bonjol, Kumpulan, Suliki.
Nagari-nagari yang termasuk ke dalam luhak Limo Puluah Koto
adalah; luhak terdiri dari Buaiyan Sungai Balantik, Sarik Jambu Ijuak,
Koto Tangah, Batuhampa, Durian gadang, Limbukan, Padang Karambie,
Sicincin, Aur Kuniang, Tiakar, Payobasuang, Bukik Limbuku, Batu Balang
Payokumbuah, Koto Nan Gadang (dari Simalanggang sampai Taram); ranah
terdiri dari Gantiang, Koto Laweh, Sungai Rimbang, Tiakar, Balai
Mansiro, Taeh Simalanggang, Piobang, Sungai Baringin, Gurun, Lubuk
Batingkok, Tarantang, Selo Padang Laweh (Sajak dari Simalanggang sampai
tebing Tinggi, Mungkar); lareh terdiri dari Gaduik, Tebing Tinggi,
Sitanang, Muaro Lakin, Halaban, Ampalu, Surau, Labuah Gurun ( dari taram
taruih ka Pauh Tinggi, Luhak 50, taruih ka Kuok, Bangkinang, Salo, Aie
Tirih dan Rumbio)
b. Rantau.
Daerah pantai timur Sumatera. Ke utara luhak Agam; Pasaman, Lubuk Sikaping dan Rao. Ke selatan dan tenggara luhak Tanah Data; Solok Silayo, Muaro Paneh, Alahan Panjang, Muaro Labuah, Alam Surambi Sungai Pagu, Sawah lunto Sijunjung, sampai perbatasan Riau dan Jambi. Daerah ini disebut sebagai ikue rantau.
Daerah pantai timur Sumatera. Ke utara luhak Agam; Pasaman, Lubuk Sikaping dan Rao. Ke selatan dan tenggara luhak Tanah Data; Solok Silayo, Muaro Paneh, Alahan Panjang, Muaro Labuah, Alam Surambi Sungai Pagu, Sawah lunto Sijunjung, sampai perbatasan Riau dan Jambi. Daerah ini disebut sebagai ikue rantau.
Kemudian rantau sepanjang iliran sungai sungai besar; Rokan, Siak, Tapung, Kampar, Kuantan/Indragiri dan Batang Hari.
Daerah ini disebut Minangkabau Timur yang terdiri dari;
a). Rantau 12 koto (sepanjang Batang Sangir); Nagari Cati nan Batigo (sepanjang Batang Hari sampai ke Batas Jambi), Siguntue (Sungai Dareh), Sitiuang, Koto Basa.
b). Rantau Nan Kurang Aso Duopuluah (rantau Kuantan)
c). Rantau Bandaro nan 44 (sekitar Sungai Tapuang dengan Batang Kampar)
d). Rantau Juduhan (rantau Y.D.Rajo Bungsu anak Rajo Pagaruyung; Koto Ubi, Koto Ilalang, Batu Tabaka)
e). NegeriSembilan
a). Rantau 12 koto (sepanjang Batang Sangir); Nagari Cati nan Batigo (sepanjang Batang Hari sampai ke Batas Jambi), Siguntue (Sungai Dareh), Sitiuang, Koto Basa.
b). Rantau Nan Kurang Aso Duopuluah (rantau Kuantan)
c). Rantau Bandaro nan 44 (sekitar Sungai Tapuang dengan Batang Kampar)
d). Rantau Juduhan (rantau Y.D.Rajo Bungsu anak Rajo Pagaruyung; Koto Ubi, Koto Ilalang, Batu Tabaka)
e). NegeriSembilan
c. Pesisir. Daerah sepanjang pantai barat Sumatera.
Dari utara ke selatan; Meulaboh, Tapak Tuan,
Singkil, Sibolga, Sikilang, Aie Bangih, Tiku, Pariaman, Padang, Bandar
Sapuluah, terdiri dari; Air Haji, Balai Salasa, Sungai Tunu, Punggasan,
Lakitan, Kambang, Ampiang Parak, Surantiah, Batang kapeh, Painan (Bungo
Pasang), seterusnya Bayang nan Tujuah,
Indrapura,Kerinci,Muko-muko,Bengkulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar